Istimewa
Laporan : Sodik
LAMPUNG TIMUR - Harian7.com Polisi menangkap tersangka pelaku pembakaran bendera merah putih di media sosial facebook yaitu asal desa tulung pasik kecamatan mataram baru Lampung Timur Jum’at, (02/04/21)
Kapolres AKBP Wawan Setiawan menyampaikan Sebelumnya, akun facebook Nar Sunaryo telah mengunggah vidio berdurasi sekitar 2 menit dan yang memperlihatkan aksinya sedang membentangkan bendera kebangsaan Indonesia di pelataran rumah. Usai membentangkan bendera, di vidio itu dia tampak berjalan diatasnya, menyiram bendera menggunakan bahan bakar minyak lalu dibakar hingga tersisa abu.
Hingga akhirnya, pada Kamis, 1 April 2021 pelaku pembakar bendera telah di amankan oleh kepolisian polres Lampung timur
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, melalui kapolsek Mataram Baru, Iptu Rihamuddin Nur membenarkan penangkapan itu. Meski begitu, belum diketahui secara jelas motif tersangka membakar bendera merah putih itu.
“setelah di lakukam penyelidikan lebih lanjit Kapolres AKBP Wawan Setiwan mengtakan untuk motifnya tersangka yang berprofesi sebagai buruh itu mengaku nekat melakukan pembakaran bendera Negara milik orang tuanya alias bendera merah putih karena sakit hati dengan pemimpin negera Republik Indonesia.
”. Ujarnya
Dari hasil penangkapan didapatkan bukti berupa, sebotol bekas minuman kapasitas 390 ml yang berisi cairan jenis premium, sebuah plastik bening ukuran satu kilogram berisi sisa cairan bahan bakar jenis premium, abu sisa bendera merah putih dan kayu penyulut api yang telah terbakar serta 1 unit telepon genggam bermerek merek Samsung.ujarya"
“Kami akan berkoordinasi dengan psikolog guna memerika kondisi kejiwaan tersangka,” jelasnya.