Laporan : Sodik
LAMPUNG TIMUR - Harian7.com Program pemutihan pajak Hari pertama kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 1 April sampai 31 September 2021 mulai di buka di kantor perpajakan mulai hari ini, hal ini mendapat apresiasi positif dari semua kalangan masyarakat. Kamis (01/04/21)
Salah satu pemilik kendaraan yang datang Rindang Ayu Pratiwi menyampikan ia menyambut positif program Pemprov Lampung karena meringankan beban masyarakat dan memberikan kemudahan masyarakat dalam melaksanakan pajak kendaraan yang mogok.
Program ini kami tunggu sudah lama apalagi saat pandemi covid-19 ini jadi sangat membantu masyarakat yang sempat mati pajak kendaraan bermotornya," ungkap nya
Sementara itu Kepala UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah V Lampung Timur, Yuri Agustina Primasari mengatakan pada hari pertama program pemutihan, yang mengikuti baru sedikit.
"Baru ada sedikit yang mendaftar dari batas 150 orang wajib pajak setiap hari, namun masih kami tunggu sampai jam 15.00 Wib. ini wajar karena baru hari pertama dan kami lakukan selama enam bulan jadi waktunya masih panjang," ujar Yuri
Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP I Wayan Budiarta mengatakan semua wajib pajak yang ingin melakukan pajak pemutihan wajib datang ke samsat induk dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mencuci tangan dan tetap menggunakan masker.
"Protokol kesehatan wajib diterapkan dimasa pandemi ini, dan kami bersama ibu yuri menyiapkan skema khusus seperti tempatnya dihalaman dengan menyiapkan tarup supaya wajib pajak tidak berdesakan dan tetap menjaga jarak dan tida mengakibatkan kerumunan" ungkap Kasat.