Laporan : Sodik | Kontributor Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR, harian7.com - Kedapatan sedang asik mengisap sabu di dalam rumah, dua tersangka pemuda ditangkap polisi di Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, selasa (20/04/21).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan membenarkan atas penangkapan tersangka melalui Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Feri Setiawan kedua tersangka yakni berinisial AP (20) dan AR (18).
Menurut Kapolsek Labuhan Ratu kedua warga Kecamatan Labuhan Ratu tersebut ditangkap pada Senin (19/4/2021) malam di sebuah rumah yang sedang asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Keduanya diamankan Tim Patroli Polsek Labuhan Ratu, Lampung Timur yang sedang patroli. Dua tersangka memang sudah menjadi target kami," kata Feri Setiawan.
petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa plastik klip yang berisi narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), korek api, kertas aluminium foil, dan sebungkus rokok.
Kapolsek juga mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu, Lampung Timur. para tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.