• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    Parah! Kekerasan Terhadap Wartawan Tempo, Diduga Didalangi Oleh Kades Srimenanti

    Sabtu, Juni 05, 2021, Juni 05, 2021 WIB Last Updated 2021-06-05T13:10:15Z
    Andi Wartawan Tempo yang bertugas di Lampung Timur.


    Editor: Dinata | Kaperwil Prov Lampung


    LAMPUNG,harian7.com - Kekerasan terhadap wartawan atau jurnalis masih saja terus terjadi. Kali ini peristiwa tersebut menimpa Andi wartawan media Tempo yang bertugas di Kabupaten Lampung Timur.


    Diduga sebagai pemicunya para pelaku tak terima dimuat dalam pemberitaan.


    Dari informasi dihimpun harian7.com, perlakuan kasar pengkroyokan disertai penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Serimenanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.


    Saat ditemui harian7.com, baru baru ini dikediamannya, Andi menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi pasca pemberitaan di media siber Tempo pada tanggal 1 Mei 2021, yang berjudul,"Aparat desa Srimenanti ancam Kpm dan ajak berkelahi wartawan".


    "Ya mas itu pasca pemberitaan terkait permasalahan bantuan sosial PKH dan BPNT yang di pertanyakan oleh KPM kenapa bantuan tersebut tidak masuk-masuk,"ungkapnya.


    Saat itu, lanjut Andi, Kemudian mereka (Oknum pemerintah desa) mengatakan itu bukan urusan kami, itu urusan pendamping. Namun anehnya kenapa pemerintah desa yang naik pitam.


    "Salah satu bagian dari pemerintah desa mendatangi saya, sembari menantang di kediaman saya sendiri, sehingga terjadi satu peristiwa perkelahian antar saya dengan Jamuri,”jelas Andi.


    Namun pristiwa tersebut di lerai oleh istri saya dan bapak mertua. Akan tetapi selang berapa menit kemudian, kembali datang rombongan yang di pimpin Makmun Kepala Desa, Anak Kepala Desa bernama Wawan, Rusli dan Jejen.


    "Mereka lansung melakukan pemukulan dengan saya, di rumah kediaman martua saya,"ungkapnya.


    Dengan kejadian ini sudah saya laporkan di Polsek Tanjung Raja dengan bukti lapor Nomor : LP /B-15/VI/2021/ Polda Lampung/ Res-Lamut/ Sek Tanjung Raja. Dengan dugaan pengeroyokan di sertai penganiayaan.


    "Saya pun siap untuk menjalani proses hukum, yang kalah jadi abu yang menang jadi arang, untuk membuktikan pembenaran siapa yang salah dan siapa yang benar,"terang Andi.


    Terkait kejadian ini, sepenuhnya saya serahkan dengan aparat penegak hukum."Saya berharap pihak hukum juga harus netral dalam persoalan yang saya alami,” pungkasnya.


    Terpisah, Kepala Desa Serimenanti Makmun saat dihubungi melalului sambungan telepon milik “Admi Ansyori”, membantah dan menyebut tidak ada yang namanya pengeroyokan.


    "Saat itu saya datang karena di telpon oleh istri Jamuri yang mengatakan suaminya di pukul, sampai di kediaman Andi memang benar sedang terjadi keributan ya”! saya lerai, kata dia.,Kalau pun Andi kami aniayaya pasti sudah babak belur,bayangkan saja kalau di pukul sama tuju orang,”jawabnya singkat.(Tim/red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +