• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    NGO-JPK Meminta Bupati Lamtim Lebih Teliti Dalam Memilih Calon Sekab

    Kamis, Juni 10, 2021, Juni 10, 2021 WIB Last Updated 2021-06-10T15:11:05Z
    Istimewa

    Laporan : Sodik | Kontributor Kabiro Lampung Timur

    LAMPUNG TIMUR, harian7.com - H.M Dawam Raharjo diminta Selektif Dan Berhati-hati dalam Mengajukan Nama-nama Bakal Calon Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung timur hal itu di katakan oleh Ketua Kordinator Wilayah (Korwil) Non Goverment Organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (NGO – JPK) Lampung Timur, dan Kota Metro Sidik Ali ,S.Pd.I, didampingi Sekretaris Wilayah (Sekwil) Damiri, Ketua Bidang Tata Kelola dan Kebijakan Pemerintah Daerah Andri Afrizal.SH, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Darmawan Saputra.SH dan Ketua Bidang Regulasi dan Perundang-undangan Samsi.SIP, dikantornya Jl.Ki Mas Putera No.25 Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur. Kamis (10/06/21)

    Sidik mengatakan, Alasan lain Pengajuan dan Pengangkatan Sekkab Haruslah Melalui Seleksi secara Fair dan Terbuka, Hingga hasilnya Berkualitas dan sesuai yang diharapkan Masyarakat, serta dapat membawa gerbong Aparatur Sipil Negara (ASN) demi kemajuan dikabupaten terbesar dan terluas kedua diProvinsi Lampung,

    “Mengingat Jabatan sekertaris kabupaten (Sekkab) adalah Jabatan Sangat Strategis salah satu Penentu Kebijakan, jadi Harus memenuhi Standarisasi Kopetensi (The Raight Man And The Raight Pleace) Memiliki Track Record yang Baik dan tidak Tercela, Sesuai Dengan Latar Belakang Pendididkan, Memenuhi Jenjang pangkat dan Golongan, memiliki Kecakapan, Pengalaman dan Kemampuan yang Mumpuni dalam Pengelolaan Managerial Untuk Memanage Tata Kelola Pemerintahan Daerah,Tidak Terindikasi dan Berpotensi Tersangkut Masalah Hukum Terutama Korupsi yang dikatagorikan Kejahatan Luar Biasa (Extra Ordinary Crime)” Ujar sidik.

    Lanjut Sidik, Bahwa Seorang Yang Mengemban Amanah Jabatan Sebagai sekkab Merupakan Pemegang Jabatan Tertinggi Aparatur Sipil Negara ditingkat Kabupaten/Kota Atau Provinsi, Selain itu harus Memiliki Keterikatan Emosional Terhadap Lampung Timur, Memahami Karakteristik,Tata Wilayah, kemajemukan, Keberagaman adat budaya diLampung Timur. Kendati Pengajuan dan Penetapan sekkab sepenuhnya adalah Kewnangan dan Hak Prerogatif, Saudara Bupati Lampung Timur disertai restu dari Pemprov Lampung Serta Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Kami Berharap Seyogyanya diambil dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lamtim dengan Kata Lain tidak Perlu Meng-Impor Pejabat dari Luar Daerah Maka Akan sangat Elok dan Relevan sehingga tidak Perlu pengenalan dan Beradaptasi” imbuhnya

    “Harapan kami kepada Bupati Lampung Timur Agar dalam Seleksi Dan Penetapan Sekkab Lampung Timur Menghindari Kolusi dan Nepotisme atau Jangan Sampai ada asumsi Seleksi ini dijadikan Ajang Politik Balas Budi sehingga Menafikkan Kepentingan Masyarakat Lima Tahun Mendatang hingga dapat Tercapainya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih (Clean And Good Governance)” harapnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +