• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    Kisruh proyek Lampung Tengah, LSM Gipak Minta Pemkab dan Dinas Transparan

    Selasa, Juni 01, 2021, Juni 01, 2021 WIB Last Updated 2021-06-01T14:05:44Z

    Alfian LSM GIPAK ( gerakan independen pemberantasan korupsi )


    Laporan : Sarip | Kontributor Lampung Tengah


    LAMPUNG TENGAH, harian7.com - Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat, Gerakan lndependent Pemberantasan Korupsi (LSM Gipak) Lampung Tengah, Alpian meminta pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan Dinas terkait lebih transparan dalam menggelar Sistem lnformasi Kinerja Penyedia Unit Layanan Pengadaan (SlKap ULP).



    Hal itu dikatakan, Alpian menanggapi kisruh para pelaku pengusaha jasa kontruksi (Kontraktor) yang mempertanyakan dimana mereka tidak dapat masuk atau login kedalam situs terkait. Sementara ada beberapa perusahaan kontruksi bisa  masuk dan melakukan penawaran di SlKap ULP Lamteng. Sehingga muncul dugaan bahwa ada oknum yang telah mengkondisikan sejumlah paket proyek yang di gelar Dinas PUPR kepada perusahaan tertentu (Sudah ada pengantennya) Sehingga yang bisa masuk ke Situs, atau login ke SIKaP ULP hanya perusahaan yang telah di kondisikan atau titipan dari pihak Pemkab setempat.



    "Jangan sampai hal seperti ini akan memicu kekisruhan di Pemkab.Lamteng. Saya berharap pihak Pemkab, dan Dinas terkait dapat cepat merespon hal ini," ujar Alpian, kepada harian7.com, Minggu malam (30/05/21).



    Selain itu menurut Alpian, rekan-rekan kontraktor khawatir dalam hal ini karena, di ketahui bahwa besok adalah waktu terakhir untuk dapat melakukan penawaran di SlKaP ULP Lamteng, untuk dapat mengikuti lelang pekerjaan yang akan di gelar di Dinas PUPR Lamteng di tahun 2021.



    "Apabila hal ini tidak segera di respon pihak-pihak terkait dan pihak Pemkab, tidak menutup kemungkinan kisruh, dan berbagai bentuk aksi dari pihak kontraktor yang merasa tidak puas akan terjadi," tutup nya.

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +