• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    Jurnalis Metro TV lampung di intimidasi saat meliput kerusuhan di Pemda Lampung Barat

    Selasa, Mei 04, 2021, Mei 04, 2021 WIB Last Updated 2021-05-04T16:11:28Z
    Suasana saat terjadi kericuhan



    Laporan : Andika Sholeh H | Kontributor Kabiro Lampung Barat
         
       
    LAMPUNG BARAT, harian7.com - Seorang Jurnalis Metro Tv Lampung  yang bertugas di kabupaten Lampung barat mendapat intimidasi dari sekelompok orang saat melakukan peliputan kericuhan. Aksi menghalang-halangi dan ancaman kepada Yehezkiel Ngantung (Kontributor Metro TV lampung) itu dilakukan oleh sejumlah orang yang diduga preman, Selasa 04 Mei 2021.

          
    Jurnalis muda yang akrab di sapa Eki ini mengaku mendapat perilaku premanisme dan ancaman saat melakukan peliputan kericuhan di halaman kantor ULP (unit layanan pengadaan barang dan jasa) kompleks Pemerintah daerah Lampung Barat.

          
    " Waktu liat ada kerusuhan di depan kantor ULP, saya mendekat untuk cari tau informasi sekaligus meliput. Tapi saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada beberapa orang dalam rombongan kerusuhan itu melarang saya liputan dan mengancam akan melukai saya ", ujar Yehezkiel Ngantung, Kontributor Metro TV lampung.

         
    Bukan hanya itu, Jurnalis Media group news ini juga mendapat perlakuan kasar dan pengejaran menggunakan senjata tajam dari komplotan yang diduga preman.

        
    " Waktu liputan kamera saya juga sempet mau di rampas sama orang-orang dari rombongan itu. Terus saya dikejar dan diancam pake pisau yang disimpan di pinggangnya. Karna udah membahayakan keselamatan, saya langsung lari menjauh dari lokasi kerusuhan itu ", ungkap Eki

          
    Atas peristiwa itu, Korban intimidasi menyampaikan akan melaporkan kejadian ini ke mapolres Lampung barat. Ia berharap pihak yang berwenang dapat melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

         
    " Saya akan laporkan ini ke polres Lampung Barat karna perbuatan ini sudah mempermalukan saya, mengancam keselamatan saya dan melanggar undang-undang Nomor 40 tahun 1999 yang menjadi acuan saya bekerja," tegasnya
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +