Rumah salah satu warga pembuat tahu yang tidak memiliki izin
Laporan : Sodik | Kontributor Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR,harian7.com - Pabrik tahu akan di Tutup pembuatan nya, di desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Kab Lampung Rimur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan tutup puluhan Home industri pembuatan tahu, yang disinyalir tidak mengntongi izin yang mengakibatkan pencemaran lingkungan di Desa Sukaraja, Selasa (13/04/21) .
Ferry Suhendri Kabid Penaatan dan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup membenarkan atas kondisi Home industri yang tidak memiliki izin akan di tutup, ia juga mengatakan akan agendakan dalam waktu dekat untuk mengajak pihak-pihak terkait untuk meninjau lokasi tersebut. Beberapa hari kedepan, tim dari DLH turun langsung untuk mengcroscek lokasi, Ujar Ferry.
Ferry menambahkan usaha pembuatan tahu tersebut yang telah berlangsung puluhan tahun itu, mengaku tidak pernah adanya sosialisasi dan pembinaan dalam pengolahan limbah cair yang dialiri ke irigasi persawahan warga oleh pemerintah setempat.
Terpisah, Muklis S.H Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Lampung Timur mengatakan kami sangat mendukung penuh atas upaya yang dilakukan DLH Lampung Timur bila berucap akan berjanji menutup puluhan Pembuatan Tahu, apabila ditemukan keganjalan dalam pengolahan limbah tersebut.
Tentu langkah-langkah dan upaya yang dilakukan kami sangat mendukung, dan apabila ditemukan beberapa home industri tahu di Desa Sukaraja Kecamatan Batanghari Nuban membuang limbah cairnya langsung ke sungai ditambah menimbulkan bau yang menyengat dan bisa membahayakan ekosistem alam, kami meminta dinas terkait bisa menindak tegas,” tutup Muklis .