Istimewa
Laporan : Sodik | Kontributor Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR, harian7.com - Petugas Kepolisian gabungan Polsek Way Bungur dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang tersangka pencurian hewan ternak sapi, saat sedang asik berkaraoke, pada jum'at (17/04/21) .
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Edi Susanto, pada Jumat (16/4), membenarkan penangkapan tersebut Kapolres juga menyampikan bahwa inisial tersangka adalah EP (36) warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur Lamung Timur.
Berdasarkan data penyelidikan pihak Kepolisian, tersangka diduga terlibat aksi pencurian seekor sapi jenis Limosin betina, milik Suparsono (42) warga Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, pada 25 Januari 2021 yang lalu.
Kpolres juga mengtakan aksi kejahatan tersebut dilakukan tersangka bersama rekan-rekannya pada malam hari dengan cara memotong tali pengikat (tambang), lalu menarik dan memaksa Sapi keluar kandang, dan membawanya kabur menggunakan mobil pick, kemudian menjual hewan curian tersebut ke wilayah Kabupaten Lampung Tengah, sehingga korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka sekaligus membekuk tersangka, saat sedang asik berkaraoke.