• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Ke DPRD Jawa Barat dan Banten

    Rabu, April 07, 2021, April 07, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T06:13:59Z
        Istimewa


     Laporan : Andika Sholeh H | Kontributor Lampung Barat

            

    Lampung Barat,harian7.com - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Komisi IV adakan kunjungan Kerja ( KUNKER ) ke DPR Provinsi Jawa dan Banten, Rabu 07 April 2021.


           
    Tujuan Kunjungan Kerja tersebut adalah untuk silahturahmi dan juga menampilkan Wawasan serta tuker pikiran ke DPRD dari daerah lain. Yang di jadwalkan mulai dari tanggal 05 April sampai dengan tanggal 10 April mendatang.

           

    Menurut Soni Setiawan, ST, MM yang merupakan Anggota DPRD IV Fraksi PKB , sering di panggil Bang Soni mengatakan, " kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten kegiatan seperti ini sangat  di perlu mengadakan kunjungan kerja ke beberapa Provinsi untuk menggali perkembangan kebijakan - kebijakan yg ada di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten sehingga  kita bisa mengadopsi kebijakan kebijakan yang relevan dengan daerah kita dan bisa kita terapkan di Provinsi tercinta kita Sang Bumi Ruwa Jurai yang kita cintai," Ujarnya.

             

    " Dengan adanya Kunjungan kerja ke daerah lain kita bisa mendapatkan perbandingan tentang pelaksanaan sebuah kebijakan daerah dan membawa hasil yang bisa kita terapkan di Provinsi Lampung yang  tercinta ini dan sekaligus mencari wawasan serta gagasan yang sifatnya bisa membangun agar bisa maju dan lebih baik lagi," Tutupnya.


            
    Dengan motifasi tersebut Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV melakukan Kunjungan Kerja. Jawa Barat belum lama ini banyak mendapatkan pengahargaan nasional sekitar 130 penghargaan, contohnya seperti Pengupahan dan Kesejahteraan Kerja atau K3 terbaik nasional dan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM) mencapai 72.03 poin dan sebagainya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +