Ilustrasi
Laporan : Amad Sodik Fauzi
LAMPUNG TIMUR - Harian7.com Polres Lampung Timur, bekuk 4 orang tersangka sindikat Pencurian Sepeda Motor yang di duga sebagai gembong sekaligus penadah barang curanmor, Rabu (31/3/2021) .
Dalam Penangkapan tersangka Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan menyampaikan bahwa para tersangka sangat meresahkan masyarakat dan aksinya sudah terlalu banyak memakan korban, maka dari itu kami bertindak gegas menangkapnya", ujarnya.
Kapolres Lampung timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, inisial para tersangka adalah DN (33), MM (17), OK (17) dan AM (15) yang merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur
Para tersangka tersebut, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor Honda Revo serta Yamaha R15, di area Masjid, Pondok Pesantren Riyadlatul Ulum, Kecamatan Batanghari.
Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku, para tersangka pencurian sepede motor langsung di bawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.