• Jelajahi

    Copyright © Harian7 Lampung
    www.harian7.com

    Adv

    4 Tersangka Curanmor di bekuk Polres Lampung Timur

    Rabu, Maret 31, 2021, Maret 31, 2021 WIB Last Updated 2021-03-31T11:49:31Z

     

        Ilustrasi


    Laporan : Amad Sodik Fauzi


    LAMPUNG TIMUR - Harian7.com Polres Lampung Timur, bekuk 4 orang tersangka sindikat Pencurian Sepeda Motor yang di duga sebagai gembong sekaligus penadah barang curanmor, Rabu (31/3/2021) .



    Dalam Penangkapan tersangka Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan  menyampaikan bahwa para tersangka sangat meresahkan masyarakat dan aksinya sudah terlalu banyak memakan korban, maka dari itu kami bertindak gegas menangkapnya", ujarnya.



    Kapolres Lampung timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan, inisial para tersangka adalah DN (33), MM (17), OK (17) dan AM (15) yang merupakan warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur



    Para tersangka tersebut, diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian Sepeda Motor Honda Revo serta Yamaha R15, di area Masjid, Pondok Pesantren Riyadlatul Ulum, Kecamatan Batanghari.




    Petugas Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku, para tersangka pencurian sepede motor langsung di bawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NEWS FOTO

    +